Mengenal Prudential

Dulu pengetahuan saya tentang PRUDENTIAL hanya sebatas tabungan pendidikan untuk anak yang bisa memberikan cover biaya rumah sakit ketika rawat inap.

Ternyata setelah mengikuti training, baru mengetahui bahwa manfaat PRUDENTIAL sungguh luar biasa. Apalagi untuk sang pencari nafkah.. PRUDENTIAL bisa melindungi pencari nafkah dari penyakit kritis yang kapan saja bisa menyerang, dengan memberikan tunjangan.. Keren banget ya, benear-benar memperhitungkan apabila seseorang terkena penyakit kritis kan tidak bisa bekerja kembali. PRUDENTIAL sungguh memberikan solusinya..

Yuk yang mau kepoin dan penasaran sama PRUDENTIAL hubungi saya karena saya nasabah yang sudah banyak menerima manfaat dari prudent, insha Allah saya akan memberikan informasi yang mengedukasi tanpa memaksa harus masuk menjadi nasabah.. fast respon via WA 081322303981, ato PIN BB 5F391CEA.. Terima Kasih..

Video

Liburan Dea

Liburan dea bersama keluarga ke Pantai Karanghawu, Pelabuhan Ratu, Sukabumi
Desember 2011

​Amal tergantung Niat

Hadist Arbain Imam Nawawi (Hadist Pertama)

Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata: aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Sesungguhnya amal itu tergantung dengan niatnya dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan niatnya. Maka, barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa yang hijrahnya kepada dunia yang ingin diraih atau wanita yang ingin dinikahi maka hijrahnya kepada apa yang dia berhijrah kepadanya.”

[Muttafaqun ‘Alaihi: Shahih al-Bukhari (no. 1, 54, 2529, 3898, 5070, 6689, 6953),Shahih Muslim (no. 1907), Sunan Abu Dawud (no. 2201), Sunan at-Tirmidzi (no. 1647), Sunan Ibnu Majah (no. 4227), Sunan an-Nasa`i (I/59-60), Musnad Ahmad(I/25, 43), Sunan ad-Daruquthni (I/136), dan Shahih Ibnu Khuzaimah (no. 455)]

Hadits ini diriwayatkan oleh dua imam ahli hadits: Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin al-Mughirah bin Bardizbah al-Bukhari dan Abul Husain Muslim bin Hajjaj bin Muslim al-Qushairi an-Naisaburi di kedua kitab Shahihnya yang merupakan dua kitab paling shahih yang pernah disusun.
Penjelasan

Hadits ini adalah Hadits shahih yang telah disepakati keshahihannya, ketinggian derajatnya dan didalamnya banyak mengandung manfaat. Imam Bukhari telah meriwayatkannya pada beberapa bab pada kitab shahihnya, juga Imam Muslim telah meriwayatkan hadits ini pada akhir bab Jihad.

Hadits ini salah satu pokok penting ajaran islam. Imam Ahmad dan Imam Syafi’I berkata : “Hadits tentang niat ini mencakup sepertiga ilmu.” Begitu pula kata imam Baihaqi dll. Hal itu karena perbuatan manusia terdiri dari niat didalam hati, ucapan dan tindakan. Sedangkan niat merupakan salah satu dari tiga bagian itu. Diriwayatkan dari Imam Syafi’i, “Hadits ini mencakup tujuh puluh bab fiqih”, sejumlah Ulama’ mengatakan hadits ini mencakup sepertiga ajaran islam.

Para ulama gemar memulai karangan-karangannya dengan mengutip hadits ini. Di antara mereka yang memulai dengan hadits ini pada kitabnya adalah Imam Bukhari. Abdurrahman bin Mahdi berkata : “bagi setiap penulis buku hendaknya memulai tulisannya dengan hadits ini, untuk mengingatkan para pembacanya agar meluruskan niatnya”.

Hadits ini dibanding hadits-hadits yang lain adalah hadits yang sangat terkenal, tetapi dilihat dari sumber sanadnya, hadits ini adalah hadits ahad, karena hanya diriwayatkan oleh Umar bin Khaththab dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Dari Umar hanya diriwayatkan oleh ‘Alqamah bin Abi Waqash, kemudian hanya diriwayatkan oleh Muhammad bin Ibrahim At Taimi, dan selanjutnya hanya diriwayatkan oleh Yahya bin Sa’id Al Anshari, kemudian barulah menjadi terkenal pada perawi selanjutnya. Lebih dari 200 orang rawi yang meriwayatkan dari Yahya bin Sa’id dan kebanyakan mereka adalah para Imam.

Pertama : Kata “Innamaa” bermakna “hanya/pengecualian” , yaitu menetapkan sesuatu yang disebut dan mengingkari selain yang disebut itu. Kata “hanya” tersebut terkadang dimaksudkan sebagai pengecualian secara mutlak dan terkadang dimaksudkan sebagai pengecualian yang terbatas. Untuk membedakan antara dua pengertian ini dapat diketahui dari susunan kalimatnya.

Misalnya, kalimat pada firman Allah : “Innamaa anta mundzirun” (Engkau (Muhammad) hanyalah seorang penyampai ancaman). (QS. Ar-Ra’d : 7)

Kalimat ini secara sepintas menyatakan bahwa tugas Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam hanyalah menyampaikan ancaman dari Allah, tidak mempunyai tugas-tugas lain. Padahal sebenarnya beliau mempunyai banyak sekali tugas, seperti menyampaikan kabar gembira dan lain sebagainya. Begitu juga kalimat pada firman Allah : “Innamal hayatud dunyaa la’ibun walahwun” artinya “Kehidupan dunia itu hanyalah kesenangan dan permainan”. (QS. Muhammad : 36)

Kalimat ini (wallahu a’lam) menunjukkan pembatasan berkenaan dengan akibat atau dampaknya, apabila dikaitkan dengan hakikat kehidupan dunia, maka kehidupan dapat menjadi wahana berbuat kebaikan. Dengan demikian apabila disebutkan kata “hanya” dalam suatu kalimat, hendaklah diperhatikan betul pengertian yang dimaksudkan.

Pada Hadits ini, kalimat “Segala amal hanya menurut niatnya” yang dimaksud dengan amal disini adalah semua amal yang dibenarkan syari’at, sehingga setiap amal yang dibenarkan syari’at tanpa niat maka tidak berarti apa-apa menurut agama islam. Tentang sabda Rasulullah, “semua amal itu tergantung niatnya” ada perbedaan pendapat para ulama tentang maksud kalimat tersebut. Sebagian memahami niat sebagai syarat sehingga amal tidak sah tanpa niat, sebagian yang lain memahami niat sebagai penyempurna sehingga amal itu akan sempurna apabila ada niat.

Kedua : Kalimat “Dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya” oleh Khathabi dijelaskan bahwa kalimat ini menunjukkan pengertian yang berbeda dari sebelumnya. Yaitu menegaskan sah tidaknya amal bergantung pada niatnya. Juga Syaikh Muhyidin An-Nawawi menerangkan bahwa niat menjadi syarat sahnya amal. Sehingga seseorang yang meng-qadha sholat tanpa niat maka tidak sah Sholatnya, walahu a’lam

Ketiga : Kalimat “Dan Barang siapa berhijrah kepada Allah dan Rosul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rosul-Nya” menurut penetapan ahli bahasa Arab, bahwa kalimat syarat dan jawabnya, begitu pula mubtada’ (subyek) dan khabar (predikatnya) haruslah berbeda, sedangkan di kalimat ini sama. Karena itu kalimat syarat bermakna niat atau maksud baik secara bahasa atau syari’at, maksudnya barangsiapa berhijrah dengan niat karena Allah dan Rosul-Nya maka akan mendapat pahala dari hijrahnya kepada Allah dan Rosul-Nya.

Video

Liburan Dea

Liburan dea bersama keluarga ke Pantai Karanghawu, Pelabuhan Ratu, Sukabumi
25-26 Desember 2011

Anaking jimat Awaking

Anaking jimat Awaking
Masih inget kénéh waktu Abah nungguan hidep babar di luar rohangan bedah, teu bisa dipapalerkeun teu genah cicing, haté teu bisa tenang.
Baca lebih lanjut

Sajarah SUNDA

Bhineka Tunggal Ika teh lambang nagara Republik Indonesia. Eta lambang hartosna “rupa-rupa tapi hiji “, ngandung hartos yen Indonesia diwangun ku rupa-rupa sukubangsa, kabudayaan, katut nusa, tapi sakumna sapuk ngahiji jadi bangsa Indonesia pikeun ngudag hiji cita-cita nasional nya eta masyarakat adil jeung ma’mur.

Baca lebih lanjut

Gambar

Anaking

Wanci peuting
Geus puguh karasa jempling
Asa butuh réa pang éling

Jauh dina jero haté
Rasaning ting kocéak
Hamo ingét ka indung bapa
Anu jauh teu kasawang

Batin asa honcéwang
Inget kanu jadi budak
Inget keur mepende
Inget ku kamonésanna

Duh anaking…
Sing jagjag sing bagja

Duh Gusti,
Ampun anu kasuhun
Pang jaga pang jaringkeun
Anu jadi putra sim kuring

Dealifya

Pemecah Ombak: Pengaman Namun Tidak Memberi Keamanan

Musim melaut baru berlangsung. Gerombolan ikan di tengah laut bisa mereka peroleh sehingga raupa penghasilan cukup besar. Nelayan yang mujur dalam sekali melaut saja bisa mendapat mendapatkan ikan senilai Rp 5 juta! Namun, untung tak dapat ditolak, bencana tak dapat dihindari. Alih-alih mendapat keuntungan besar, hasil melaut yang sudah mereka peroleh pun kembali berhamburan ketika perahu yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan.

Baca lebih lanjut

Studi Pemetaan PKL – Pedagang Kaki Lima di Kota Bandung

Studi ini awalnya bertujuan untuk melihat dinamika PKL sebagai bagian dari kegiatan ekonomi informal perkotaan dan kaitannya dengan pengorganisasian PKL serta kebijakan (tata ruang) kota, dengan mengambil lokasi Solo dan Bandung.
Baca lebih lanjut

Marhaban Ya Ramadhan

Temaram malam hilang
Seiring menyingsing fajar
Seakan masih terngiang dalam ingatan,
Tatkala setahun lalu kita berkesempatan
Jalankan ibadah Ramadhan
Baca lebih lanjut